Admin Admin
Jumlah posting : 278 Join date : 25.04.08
| Subyek: Ketika Kenaikan BBM Harus Diputuskan. Tue May 27, 2008 9:02 am | |
| Kenaikan harga minyak dunia membuat pemerintah mengambil langkah yang kurang menyenangkan dan menyakitkan hati rakyat. Mengacu pada PP no 55 tahun 2005 dan PP no 9 tahun 2006 tentang harga jual BBM karena kebijakan harga minyak dunia telah mengalami lonjakan drastis, dari 53,4 trilyun menjadi 56,6 trilyun per 120 juta barel. Oleh karena itu tidak ada jalan lain bagi pemerintah kecuali harus mengurangi subsidi BBM dalam negeri, ini berarti mau tidak mau harga BBM harus dinaikkan. Maka berdasarkan PP nomor 16 tahun 2008 terhitung sejak tanggal 24 Mei 2008 pukul 00.00 waktu Indonesia bagian Barat harga jual bahan bakar minyak resmi mengalami kenaikan 28, 7 persen. Dengan dinaikannya harga jual BBM dalam negeri berarti jumlah orang miskin di Indonesia akan semakin bertambah. Bahkan Bantuan Langsung Tunai yang digulirkan oleh pemerintah untuk rakyat miskin dianggap tidak akan berpengaruh secara segnifikan dalam menekan jumlah penduduk misklin yang saat ini semakin bertambah banyak. Kebijakan yang diambil kebinet SBY-Kalla spontan mengundang reaksi protes dari kalangan masyarakat bawah dan elemen mahasiswa. Yang pada akhirnya kebijakan Kabinet pimpinan SBY-Kalla dalam menyelamatkan anggaran keuangan Negara dianggap sarat dengan konspirasi politik yang langsung dimanfaatkan oleh lawan-lawan politiknya sebagai sasaran tembak yang tentu akan berpengaruh terhadap jalannya Pilpres tahun 2009 nanti. Bagaimana tidak, sebab sepanjang pemerintahan SBY-Kalla telah dua kali menaikkan harga BBM ini merupakan sebuah keputusan yang kurang menyenangkan dan dianggap telah menyakiti hati rakyat. Namun kebijakan Kabinet SBY-Kalla yang dianggap sebagai dosa kepada rakyat miskin adalah merupakan dosa kolektif yang telah dilakukan bersama anggota DPR/MPR RI yang nota bene menjadi wakil suara rakyat. (Redaksi). | |
|