PONTIANAK-RADAR-Untuk kesekian kalinya aparat kepolisian lakukan razia operasi Pekat. Kali ini dilakukan jajaran Polsek Kota Pontianak dan Polsek Selatan. Pada kesempatan tersebut, razia dipimpin langsung oleh kapolsek Kota Pontianak AKP Huda. Razia digelar pada 19/07/08 lalu. Sasaran operasi diarahkan ke kawasan Pasar Tengah, sepanjang jalan poros kawasan tersebut, tempat hiburan malam yang cukup ternama di kota Pontianak, dan kawasan alun-alun Pontianak. Yang menjadi target operasi saat itu adalah para penjual miras. Razia yang juga diikuti beberapa wartawan dari media masa local malam itu berhasil menyita sedikitnya 200 kampel miras jenis Chapchuan.
Menurut Huda, operasi pekat ini akan sesering mungkin dilakukan. Hal ini, menurut Huda dimaksudkan untuk menekan semaksimal mungkin terjadinya tindak kejahatan yang belakangan ini mulai terasa akan meningkat.
“Kalau tidak dilakukan operasi seperti ini bukan tidak mungkin akan membuat resah masyarakat. Mengingat sebentar lagi kita akan memasuki masa puasa ramadhan” demikian dikatakan Huda kepada Radar.
Ketika ditanyakan, kenapa tidak produsennya saja yang dibrantas, karena para penjual ini kan hanya sekedar mencari untung, meski jelas usahanya melanggar hokum? Dengan tegas Huda menjawab, “Kedepan nanti kita akan menutup semua usaha pembuat miras yang ada di kota ini”
Operasi pekat malam berakhir hingga pukul 01.00 malam, dan semua hasil operasi berupa miras dimusnahkan di tempat, dengan cara ditumpahkan hinggu menimbulkan efek bau miras yang menyengat di sekitar lokas pembuangan. (Yok)