SURABAYA-RADAR-Untung berlipat dalam waktu singkat dari bisnis narkoba benar-benar menggiurkan. Jaringan pengedar sabu-sabu yang melibatkan narapidana di Lapas Madiun dibongkar Polda Jatim. Polisi juga menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Tulungagung yang terlibat narkoba.
Perburuan Direktorat Narkoba Polda Jatim itu awalnya berhasil menangkap seorang pengedar bernama Ihya Ulumudin, warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Pria 33 tahun itu diringkus petugas dalam sebuah transaksi 3 gram sabu-sabu (SS) di wilayah Turen, Malang.
''Waktu diinterogasi, Ihya mengungkap keterlibatan napi di Lapas Madiun bernama Heriyanto. Dia memesan barang dari Heriyanto melalui telepon," terang Direktur Narkoba Polda Jatim Kombespol Coki Manurung.
Penangkapan Ihya itu dikembangkan. Berikutnya, petugas membekuk pengedar bernama Yulia, 41, warga Turen, Malang. Ternyata, perempuan tersebut merupakan istri ke-3 Heriyanto. Ketika ditangkap, polisi menyita 1 gram SS dari tangan Yulia.
''Tersangka Yulia juga satu jaringan dengan Heriyanto. Dia membantu suaminya mengedarkan narkoba. Modusnya, Yulia pura-pura besuk ke lapas. Setelah bertemu, suami-istri itu bicara soal transaksi narkoba,'' ungkap Coki.
Penangkapan Yulia itu mempertegas kiprah Heriyanto mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi. ''Dalam jaringan ini, kami juga menangkap satu tersangka lain bernama Asparin, warga Turen, Malang. Dia sempat membeli sabu dari Yulia,'' tambahnya. Karena itu, polisi bakal menelisik lebih jauh kepada Heriyanto.
Selain narapidana, Polda Jatim juga mengungkap keterlibatan PNS dalam bisnis narkoba. Tim polda menangkap Suhanto, PNS salah satu kantor aparat hukum Kabupaten Tulungagung. Pria 37 tahun itu diduga sebagai pengedar.
Suhanto ditangkap setelah polisi mengendus transaksi narkoba di depan Depot Kidang Kencono di Tulungagung. Saat itu, Suhanto jual beli 0,41 gram SS dengan Hertus Santoso, 48. ''Pembeli dan penjualnya sama-sama kami tangkap. Setelah kami periksa, salah satu tersangka mengaku sebagai PNS di Tulungagung,'' papar mantan Kapolres Bojonegoro tersebut.
Tak hanya mengobok-obok wilayah Malang dan Tulungagung. Seharian kemarin, tim ditnarkoba juga mengungkap dua kasus narkoba di Surabaya. Polisi meringkus tiga tersangka dalam transaksi undercover buy dan mengamankan 3 gram SS.
Tersangka narkoba lain, Santoso, ditangkap petugas ketika bertransaksi 5 gram SS di dekat rumahnya di kawasan Dukuh Kupang. ''Setelah kami tangkap, Santoso mengaku dapat barang dari Usman. Akhirnya, Usman juga kami ringkus,'' ujar Coki. (fid/roz)