Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.



 
IndeksIndeks  PortalPortal  GalleryGallery  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  

 

 Mencermati Rencana KPU ke Luar Negeri

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin



Jumlah posting : 278
Join date : 25.04.08

Mencermati Rencana KPU  ke Luar Negeri Empty
PostSubyek: Mencermati Rencana KPU ke Luar Negeri   Mencermati Rencana KPU  ke Luar Negeri EmptyThu Sep 18, 2008 9:51 pm

Oleh Prof Dr Iberamsjah MS

Rencana kunjungan ke luar negeri oleh KPU dalam rangka sosialisasi dan supervisi pemilu telah menarik perhatian masyarakat secara luas. Tidak kurang, mulai dari tokoh-tokoh masyarakat, LSM pemerhati pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), anggota DPR, Sekretaris Negara, hingga Wakil Presiden menyampaikan tanggapan mereka yang intinya meminta KPU menimbang ulang niatnya untuk melaksanakan kunjungan ke luar negeri dalam waktu dekat ini.
Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu dan aturan-aturan pelaksana yang lainnya, tidak ada yang salah dari kegiatan sosialisasi KPU ke luar negeri tersebut. Sosialisasi dan supervisi serta pelantikan PPLN memang diatur dalam amanat UU. Bahkan anggarannya pun telah disediakan posnya. Yang menjadi pertanyaan adalah, apabila dibenarkan secara perundang-undangan, mengapa muncul tanggapan yang meluas seperti tersebut di atas?
Menurut pengamatan saya, dari sudut ketentuan perundang-undangan di atas tidak ada yang keluar dari ketentuan. Namun, hukum tidak secara jelas mengatur perihal kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan perjalanan ke luar negeri itu. Di situlah kecermatan, kecerdasan, dan kematangan sosial anggota KPU diuji. KPU dalam menentukan dan melaksanakan strategi pekerjaannya harus didasari pada kearifan yang memperhatikan prioritas, urgensi, konsistensi, efisiensi, dan sensitivitas terhadap kondisi sosial politik masyarakat. Marilah kita melihat pentingnya KPU memiliki kearifan yang lebih dalam mempertimbangkan berbagai masalah yang dihadapi.
Pertama, dari sudut prioritas pekerjaan. Dalam hal ini, terlihat fokus perhatian KPU masih belum jelas dan terkesan tebang pilih sesuai dengan keinginan KPU saja. Sejumlah pihak mengutarakan di berbagai media dan kesempatan bahwa tidak tepat untuk KPU melaksanakan perjalanan ke luar negeri pada saat ini ketika begitu banyak permasalahan tentang pemilu terjadi di dalam negeri. Menurut hemat saya, sebaiknya KPU lebih memprioritaskan penyelesaian berbagai pekerjaan di dalam negeri. Tidak terkecuali dalam hal sosialisasi pemilu. Hal ini bukan berarti sosialisasi pemilu ke luar negeri tidak penting, tapi apabila KPU dapat menyelesaikan semua masalah dan mematangkan program KPU di dalam negeri, KPU dapat menggunakan best practice ini ke luar negeri. Dengan kata lain memfokuskan diri menyelesaikan masalah di dalam negeri akan membuat KPU menjadi lebih terlatih dan siap ketika akan melaksanakan perjalanan keluar negeri nanti. Sebagai ilustrasi, pemilih dalam negeri yang berjumlah sekitar 173 juta orang akan jauh lebih besar jika dibandingkan dengan pemilih luar negeri yang hanya sekitar 2 juta-13 juta orang. Melihat kondisi bahwa sosialisasi pemilu dalam negeri belum optimal, sebaiknya KPU fokus untuk penyelesaian dalam negeri terlebih dahulu.
Kedua, dari sudut urgensi. Apakah kepergian KPU ke 14 negara (Malaysia, China, Philipina, India, Australia, Afrika Selatan, Mesir, Arab Saudi, Rusia, Belanda, Prancis, Spanyol, Amerika Serikat, dan Kuba) telah demikian mendesak dan tidak dapat didelegasikan kepada perwakilan di negara-negara yang akan dikunjungi tersebut? Menurut pengamatan saya, dari sudut urgensi sosialisasi ke 14 negara tersebut belum terlalu mendesak dan untuk sekedar sosialisasi pemilu serta pendataan pemilih dapat dilakukan perwakilan RI di luar negeri. Apabila ingin dilakukan kunjungan oleh KPU, sebaiknya ditunda hingga urusan dan berbagai pekerjaan KPU di dalam negeri telah dapat diselesaikan.
Ketiga, konsistensi perhatian. Hampir semua tanggapan masyarakat tentang KPU berisi masukan agar KPU fokus dan konsisten pada semua pekerjaan yang harus diselesaikan secara tepat dan cepat. Misalnya, KPU diminta fokus mengurus daftar pemilih tetap yang akan berakhir pada akhir Oktober 2008. Banyak yang memperkirakan bahwa sejumlah besar warga negara yang mempunyai hak pilih belum terdaftar. Hal itu apabila tidak diselesaikan secara baik akan dapat menimbulkan permasalahan dan tuntutan terhadap KPU. Contoh lainnya adalah tentang penyelesaian desain surat suara. Satu hal yang sangat penting yang harus dilakukan KPU adalah membuat prosedur tetap (Protap) penindaklanjutan pelanggaran yang sekarang belum selesai. Akibatnya, banyak pelanggaran Pemilu yang ditemukan Bawaslu belum mendapat tanggapan dari KPU. Ke depan akan banyak masalah yang akan dihadapi KPU, sebaiknya KPU selalu fokus dan konsisten pada pekerjaan yang telah ada tahapannya serta konsisten jangan keluar dari penahapan tersebut. Ketidakmampuan KPU untuk menjaga konsistensinya akan berdampak pada makin lemahnya kinerja KPU di mata masyarakat yang notabene adalah stake holder yang harus dipenuhi keinginannya oleh KPU.
Keempat, dari sudut efisiensi, meskipun telah tersedia anggaran untuk kegiatan ke luar negeri dalam rangka sosialisasi pemilu, sebaiknya KPU mempertimbangkan secara lebih arif kemungkinan efisiensi anggaran. Tidak berlebihan kiranya apabila KPU mendengarkan saran dan masukan dari Sekretaris Negara dan Wakil Presiden RI yang meminta agar KPU mengurangi jumlah negara yang dikunjungi. Wapres, misalnya, memberi pertimbangan agar KPU hanya mengunjungi negara-negara yang banyak terdapat WNI, seperti Malaysia, Brunei, Hong Kong, Amerika, dan Arab Saudi serta menangguhkan kunjungan ke negara yang warga Indonesia sedikit jumlahnya, seperti Afrika Selatan dan Kuba. Prinsip efisiensi itu menjadi penting artinya jika dihubungkan dengan kondisi keuangan negara yang sedang sulit. Di lain pihak, biaya pelaksanaan pemilu 2009 memakan biaya yang sangat besar.
Kelima, dari sudut sensitivitas. KPU sebagai lembaga pelaksana pemilu yang diamanatkan UU dituntut suatu tanggung jawab yang sangat besar dan harus sensitif pada kondisi bangsa. Tanggung jawab KPU adalah terselenggaranya pemilu secara tertib dan lancar serta selalu memperhatikan rasa keadilan masyarakat. Rasa keadilan terkait dengan kondisi sosial politik masyarakat yang masih belum keluar dari krisis berkepanjangan, maka KPU dalam setiap geraknya harus merasa diawasi kondisi masyarakat yang masih sulit tersebut. Pernyataan anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini perlu diperhatikan KPU. Anggota DPR RI tersebut menyatakan bahwa anggaran (budget) KPU sudah kena lampu kuning, KPU minta Rp6,6 triliun yang disetujui Rp2,6 triliun dan sisanya masih dikasih tanda bintang. Sebaiknya sensitivitas KPU yang berhubungan dengan pelaksanaan tugasnya akan lebih cerdas apabila didasarkan kepada keadaan riil yang ada di masyarakat.
KPU harus selektif dan selalu terbuka terhadap berbagai tanggapan dan masukan dari berbagai lapisan masyarakat. Apabila kita cermati, tujuan semua masukan adalah untuk menyempurnakan kinerja KPU. Hal itu adalah dukungan yang sangat positif bagi penyelenggaraan tugas-tugas KPU. Di samping itu, banyaknya tanggapan dan masukan dari masyarakat mengandung pengertian bahwa masyarakat merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab atas suksesnya penyelenggaraan pemilu. KPU sebaiknya mempunyai sikap yang selalu terbuka terhadap berbagai tanggapan dan masukan tersebut. Di lain pihak, KPU juga dituntut selektif terhadap masukan dan tanggapan agar tugas-tugas KPU menjadi lebih baik.Terlepas disadari atau tidak oleh pihak KPU, dalam perhelatan pesta rakyat ini KPU hanyalah panitia penyelenggara (event organizer,p>) yang senantiasa harus mampu mendengar dan memenuhi keinginan rakyat Indonesia pada umumnya. KPU diharapkan dapat peka dan cerdas mencermati keinginan masyarakat, apalagi ketika keinginan masyarakat tersebut juga disampaikan demi kebaikan KPU sendiri. Jadi, KPU jangan segan menyempurnakan keputusannya apabila ada masukan dan tanggapan yang lebih baik serta berguna dalam penyempurnaan kinerja KPU.
Kembali Ke Atas Go down
http://radar.newstarforum.com
 
Mencermati Rencana KPU ke Luar Negeri
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
 :: Opini-
Navigasi: