JAKARTA - Radar - Pemberlakuan parliamentary threshold (PT) pada Pemilu 2009 mau tidak mau membuat sejumlah parpol mengambil langkah politik agar tetap eksis. Partai Damai Sejahtera (PDS), misalnya. Sebagai partai yang merepresentasikan konstituen berbasis umat kristiani, PDS menggagas merger dengan parpol dengan basis sama.
Gagasan itu diungkapkan Ketua Umum DPP PDS Ruyandi Hutasoit di Jakarta kemarin (17/5). "Pemilu 2009 berbeda dengan pemilu sebelumnya karena memberlakukan aturan parliamentary threshold (Batas minimal perolehan kursi partai untuk bisa berada di DPR RI, Red)," katanya.
Ide merger tersebut, lanjut dia, telah mendapat sambutan dari Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB) dan sejumlah elemen kristiani. Di antaranya, Persatuan Gereja-Gereja Lembaga Injil Indonesia (PGLII) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Para pemuka kristiani itu telah membahas gagasan tersebut dalam suatu diskusi di kantor DPP PDS Kamis (15/5).
Parliamentary threshold merupakan aturan baru yang berlaku dalam Pemilu 2009. Dengan berlakunya PT, setiap parpol peserta pemilu harus mendapat 2,5 persen suara secara nasional. Jika tidak mampu melampaui batas minimal tersebut, parpol tidak bisa menempatkan wakilnya di DPR.(cak/hud)