Admin Admin
Jumlah posting : 278 Join date : 25.04.08
| Subyek: KPK Geledah Kantor Bea Cukai Tanjung Priok Fri May 30, 2008 11:10 pm | |
| JAKARTA-RADAR- Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Kepatuhan Internal Bea Cukai, menggeledah kantor pelayanan utama Bea Cukai Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat (30/5). Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah amplop berisi uang.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin mengatakan sejumlah amplop itu berisi uang dengan jumlah beragam. "Ada yang Rp14 juta, Rp9 juta, Rp8 juta, Rp5 juta. Ada yang berbetuk Dollar," kata Jasin kepada wartawan, Jumat (30/5).
Hingga pukul 20.00 WIB, kata Jasin, KPK menemukan total Rp75 juta di meja pencatat dokumen jalur hijau dan lebih dari Rp100juta di jalur merah. "Ini baru yang tercatat dan belum termasuk yang transfer karena ada bukti transfer sebesar Rp47 juta dan Rp57 juta. Bukti tranfer itu sedang kita periksa darimana,"kata Jasin.
Jasin mengungkapkan amlop-amlop itu berasal dari perusahaan-perusahaan tertentu. Bahkan, kata dia, dibeberapa amplop berisi uang tertulis nomor dokumen sebuah perusahaan dan 'uang makan.'
"Indikasinya sementara ini untuk memuluskan proses dokumen di bea cukai karena ada uang, tulisan 'uang makan', dan nomor dokumen,"jelasnya. Modus Operandi yang digunakan untuk menyerahkan uang, imbuhnya, biasanya dengan menggunakan kurir, satpam, dan pegawai kebersihan.
Setelah penggeledahan selesai, petugas Kepatuhan Internal Bea Cukai didampingi oleh petugas KPK kemudian memeriksa petugas pencatat dokumen tersebut. Dari pemeriksaan tersebut, tim gabungan akan mengklarifikasikan temuannya. "Kalau memang ada indikasi dugaan korupsi, tentu akan kita tindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku,"kata Jasin.
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan di pelayanan lantai 1 dan 4 Bea Cukai tanjung Priok sejak pukul 15.00 WIB. Ia menambahkan pihaknya telah melakukan pengintaian selama 1-2 bulan sebelum akhirnya melakukan operasi geledah. "Jadi ini bukan mendadak," kata dia. Chandra juga menegaskan selama penggeledahan, pelayanan bea cukai tetap berjalan seperti biasa tanpa ada gangguan.
Jasin menambahkan operasi tersebut merupakan permintaan Departemen Keuangan untuk memuluskan reformasi birokrasi di lingkungannya. "Sebab, reformasi di Depkeu yang dimula september 2007, sudah menghabiskan Rp4,3 triliun,"tegasnya.
Uang sebanyak itu, kata Jasin, dipakai untuk perbaikan sistem dan menaikkan renumerasi atau tunjangan kerja. Sehingga, imbuhnya, harus diikuti dengan perubahan tingkah laku dari pejabat-pejabat di lingkungan Depkeu, dalam hal ini Bea Cukai. "Ada oknum pejabat yang masih belum berubah. Artinya, kok masih terima suap dari pihak lain. Itu yang kita tertibkan. Kita harapkan ini jadi shock therapy," tegas Jasin.
Jika memang ada penyelenggara negara melakukan tindak pidana korupsi, akan dibawa ke KPK. Jika swasta, tambahnya, akan diserahan ke polisi. "Kalau tindakannya administrasi, tindakannya oleh pemantau internal dibantu oleh KPK," pukas Jasin. (Dia/OL-03) | |
|