Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.



 
IndeksIndeks  PortalPortal  GalleryGallery  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  

 

 DPR Sahkan 12 Kabupaten Baru Hasil Pemekaran

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin



Jumlah posting : 278
Join date : 25.04.08

DPR Sahkan 12 Kabupaten Baru Hasil Pemekaran Empty
PostSubyek: DPR Sahkan 12 Kabupaten Baru Hasil Pemekaran   DPR Sahkan 12 Kabupaten Baru Hasil Pemekaran EmptyWed Jun 25, 2008 1:40 am

JAKARTA-RADAR-DPR melalui rapat paripurnanya di Gedung DPR Jakarta, Selasa (24/6) mengesahkan pemekaran 12 kabupaten/kota baru di sejumlah provinsi.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan disaksikan ratusan perwakilan masyarakat dari daerah yang baru saja dimekarkan itu, seluruh fraksi DPR menyatakan persetujuannya terhadap pemekaran wilayah-wilayah tersebut.

Wilayah baru hasil pemekaran itu diantaranya Kabupaten Labuan Batu Selatan (Sumut), Labuan Batu Utara (Sumut), Bengkulu Tengah (Bengkulu), Sungai Penuh (Jambi), Toraja Utara (Sulsel), Bolaang Mongondow Timur (Sulut), Bolaang Mongondow Selatan (Sulut), Lombok Utara (NTB), Buru Selatan (Maluku) dan Maluku Barat Daya (Maluku).

Pimpinan Pansus RUU tentang pembentukan 12 kabupaten/kota baru tersebut, Eka Santosa, mengatakan untuk memproses pembentukan wilayah-wilayah baru itu, DPR mengawalinya dengan pembicaraan tingkat pertama bersama Mendagri Mardiyanto .

"Pembahasan RUU dilakukan dengan cara yang hati-hati, verifikasi di Komisi II dan pembahasan di tingkat badan legislasi," kata Eka yang juga Wakil Ketua Komisi II itu.

Sebelum dilakukannya pemekaran tersebut, telah dilakukan pembicaraan dan persetujuan dengan DPRD, gubernur dan bupati/ walikota daerah asal, serta penilaian oleh tim yang khusus dibentuk untuk verifikasinya.

Dijelaskannya pula bahwa tujuan pembentukan daerah otonomi baru itu pada dasarnya adalah untuk membuka sentra-sentra ekonomi daerah dan meningkatkan serta mempermudah pelayanan publik.

Anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, Ali Mochtar Ngabalin yang menjadi juru bicara fraksinya menegaskan bahwa tidak ada pihak-pihak yang bisa menghalangi aspirasi masyarakat setempat untuk menentukan nasibnya sendiri.

Dijelaskannya pula bahwa pemekaran wilayah-wilayah baru tersebut merupakan salah satu bentuk mengatur pemerintahan mereka sendiri. (Ant/OL-2)
Kembali Ke Atas Go down
http://radar.newstarforum.com
 
DPR Sahkan 12 Kabupaten Baru Hasil Pemekaran
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Komisi II DPR RI Tinjau Kabupaten Sintang
» Speed Boat Sukadana Pontianak Jalur Baru Tembus Isolasi
» KPK periksa Kristina soal kasus baru,
» KPK periksa Kristina soal kasus baru,

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
 :: Berita Daerah-
Navigasi: