Admin Admin
Jumlah posting : 278 Join date : 25.04.08
| Subyek: “BAGAIMANA PEMP YANG SEBENARNYA” Mon May 05, 2008 11:18 pm | |
| Ketapang-Radar-Hampir setiap tahun anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Ketapang selalu dikucuri dengan dana program PEMP (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir), demikian seperti dikatakan Hasurungan Siregar, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Ketapang. Namun demikian bagaimana program PEMP itu mesti berjalan? Tidak sedikit masyarakat nelayan pesisir yang tidak tahu., demikian pertanyaan yang terlontar dari salah seorang ketua kelompok nelayan Sukabangun kabupaten Ketapang yang kelompoknya hingga kini masih belum mengerti dengan yang disebut program PEMP. Dua pernyataan yang sangat kontradikstif dari dua figure yang sama-sama menggeluti dunianya yang nyaris sama. Bedanya hanya pada tempat mereka bekerja.Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Siregar, diperoleh keterangan bahwa, dana PEMP memang dinasnya hanya bertugas untuk mengucurkan kepada pihak nelayan pesisir saja, sedangkan pengelolaannya dikelola langsung oleh pihak koperasi nelayan Swamitra.“Karena dana itu tidak berupa uang tunai, maka kami hubungkan pihak Swamitra dengan Bank Bukopin. Selanjutnya Bank Bukopin yang memberikan dana segar kepada koperasi Swamitra untuk diteruskan kepada para nelayan pesisir yang memerlukan” demikian dikatakan Siregar pada kesempatan ketika ditemui di ruang kerjanya.Lebih jauh dikatakan, bahwa pihak swamitra meminjamkan dana tersebut kepada para nelayan dengan bunga 12% setahun, namun keterangan yang berbeda diberikan oleh Sutarno, salah seorang staf Siregar, bahwa bunga yang diberikan kepada para nelayan dari Swamitra sebesar 18% untuk setiap 6 bulan, hal ini dikarenakan peminjaman dana kepada nelayan hanya diberikan dalam waktu enam bulan, meskipun bunga tersebut sebenarnya diasumsikan untuk jangka waktu pinjaman selama setahun. Sungguh sebuah angka bunga yang cukup tinggi untuk sebuah pinjaman kepada para nelayan yang berasal dari dana bantuan pemerintah.Diakui oleh Sutarno, bahwa pihak bank Bukopin menerapkan bunga 8% kepada pihak koperasi Swamitra. Lebih jauh dikatakan Sutarno, selisih bunga dari bank Bukopin kepada pihak koperasi Swamitra, dan koperasi Swamitra kepada para nelayan itu dikarenakan untuk biaya operasional pihak koperasi Swamitra.“Itukan wajar, karena koperasi itu memerlukan biaya operasional. Dari mana koperasi bisa beroperasi kalau tidak menggunakan selisih bunga tadi?” kata Sutarno menjelaskan.Ketika ditanyakan mengenai selisih bunga yang diberikan memang agak tidak berimbang, karena pihak Bukopin mengenakan bunga 8% setahun, sedangkan pihak koperasi Swamitra menerapkannya kepada para nelayan dengan bunga antara 12% hingga 18% untuk jangka waktu pinjaman hanya selama enam bulan. Dikatakan Sutarno, hal ini dikarenakan adanya beberapa kendala di lapangan, dimana pihak koperasi mesti menanggung beberapa kelompok nelayan yang nakal dalam pengembalian pinjaman dana tersebut. Dikatakan Sutarno, bahwa untuk angsuran pinjaman banyak yang tidak berjalan sesuai rencana.“Angsuran pinjaman lancar sering kali hanya sampai pada angsuran yang ke 1, 2, dan 3. Selebihnya untuk angsuran 4, 5, dan 6 banyak yang mulai macet. Dengan demikian pihak Swamitra yang harus menanggung kepada Bukopin” demikian dikatakan Sutarno.Namun demikian lebih jauh dikatakan Sutarno, untuk daerah binaannya ini selalu mendapatkan dana bantuan PEMP dari pusat. Dari tahun anggaran 2003 hingga 2008 ini daerah binaannya telah mendapatkan dana bantuan PEMP sebesar 2 milyar rupiah. Dan semua dana bantuan tersebut telah disalurkan kepada para nelayan pesisir yang membutuhkan. Di daerah binaannya, sedikitnya terdapat 7000 nelayan pesisir, yang dikelompokan tidak kurang dari 118 kelompok nelayan, dan kesemua kelompok telah mendapat pinjaman dana PEMP. Diakuinya untuk tahun anggaran 2007 lalu memang ada satu kelompok nelayan yang telah masuk daftar blacklist, sehingga kepada kelompok nelayan ini tidak diberikan bantuan pinjaman pada anggaran tahun ini. Namun demikian pihaknya tetap melakukan pembinaan. Karena, diharapkan dari setiap kelompok nelayan dapat lebih mandiri dalam menjalankan roda ekonomi dari masing-masing anggotanya. Untuk itu pihaknya berharap kepada setiap kelompok nelayan untuk selalu mengingatkan kepada masing-masing anggotanya tentang kewajiban akan angsuran pinjaman dari program PEMP ini.Namun demikian ketika hal ini ditanyakan kepada beberapa kelompok nelayan di daerah Sukabangun, banyak dari mereka yang menanyakan perbedaan pengertian antara bantuan dan pinjaman dana dalam hal program PEMP ini. Dan ini adalah satu pertanyaan yang tidak terjawab hingga saat ini. Tentunya diharapkan pihak dinas kelautan dan perikanan kabupaten Ketapang akan memberikan jawaban yang bijak akan pertanyaan tulus dari para nelayan. (AP/Alwi) | |
|