Admin Admin
Jumlah posting : 278 Join date : 25.04.08
| Subyek: PEMBERIAN KOMPENSASI PTPN XIII KEPADA PETANI SAWIT PESERTA KKPA BERJALAN MULUS Mon May 05, 2008 11:20 pm | |
| Meliau-Radar-Setelah sekian lama dalam penantian dan telah beberapa mengadakan pertemuan serta musyawarah dalam penyampaian aspirasi juga tuntuan para petani kepada komisi B DPRD Sanggau pada akhirnya keinginan petani sawit peserta KKPA yang berada di beberapa dusun dan desa di kecamatan Meliau dapat terakomondir. Semua ini terjadi dikarenakan pihak PTPN XIII di bawah pimpinan HS Manalu selaku distrik manager KB I selalu mengadakan pendekatan secara preventif tanpa harus merugikan salah satu pihak, sehingga semua permasalahan yang timbul dapat dicarikan solusi tanpa harus ada gejolak yang akan menghambat kegiatan atau aktivitas perkebunan. Hal ini dibenarkan oleh bapak F. Andeng Suseno. Sekda kabupaten Sanggau yang juga menjabat selaku Pomuntu Agung Dewan Adat Dayak. Menurutnya pelaksanaan program KKPA petani sawit kebun Meliau sudah tidak ada masalah.“Karena sejak bergulirnya program ini telah diadakan kesepakatan bersama yang dihadiri oleh masyarakat dan perangkat desa” Jelasnya.“Kalaupun beberapa waktu lalu sempat terjadi gelombang aksi demo, tapi kejadian seperti itu kedepan tidak akan terjadi lagi” Tambahnya lagi.Kedeng, salah seorang penduduk dari dusun pintu sepuluh desa Melobok kabupaten Meliau mengatakan rasa puasnya atas kompensasi yang telah disepakati antara para petani peserta KKPA dan pihak PTPN XIII berupa penggantian sejumlah uang bagi para petani peserta KKPA yang namanya telah terdaftar, tapi ternyata tidak tersedia lahannya.“Nach…bagi mereka yang telah tercantum sebagai peserta KKPA tapi tidak kebahagian lahan sawit akan dapat kompensasi biaya dari pihak perusahaan” Papar Kedeng pada Radar.HS Manalu, selaku manager distrik KB I, ketika akan dikonfirmasi mengenai masalah ini melalui telpon selulernya tidak bisa dihubungi. Tapi dari bincang-bincang singkat dengan kabag TUnya Kasmiyono, diperoleh keterangan bahwa kompensasi yang telah diberikan pihak perusahaan (PTPN XIII) kepada petani peserta program KKPA yang namanya telah terdaftar tapi tidak mendapatkan kavling sawit telah diberikan santunan berupa uang sebesar 10 juta rupiah untuk setiap kavlingnya berdasarkan kesepakatan bersama yang telah disetujui. Namun ketika Radar mencoba mengorek keterangan lebih rinci, Kasmiyono tidak bersedia berkomentar.“Maaf, ini bukan wewenang saya, jadi saya no comment saja” elak Kasmiyono diplomatis menjawab pertanyaan Radar.(Ec) | |
|