SANGGAU-RADAR-Kemelut kebun inti IV seluas 138 ha milik PTPN XIII kini telah berakhir damai. Meski lahan inti seluas 138 ha itu sebelumnya telah diklaim warga, akibatnya negara diperkirakan akan menderita kerugian besar. Pengklaiman oleh warga didasari oleh kekecewaan segenap warga atas konservasi plasma yang kurang mengakomondir apalagi ditambah keadaan di lapangan yang tidak sesuai kendati pembagian lahan plasma telah dilakukan sesuai prosedur. Namun demikian warga tetap merasa kurang pouas sehingga warga melakukan pemagaran terhadap jalan perkebunan inti yang dilakukan kurang lebih selama setahun.
“Bersama warga masyarakat mari kita benahi kebun inti IV yang kondisinya kini sangat memprihatinkan, saya yakin kebun inti IV dimasa yang akan datang dapat menghasilkan hasil yang maksimal, oleh karena itu kita harus kontinyu melakukan rehabilitasi kebun.” Jelas manager kebun PTPN XIII Unit kebun Kembayan, Ir. HD. Hasugian. Menurutnya, pihaknya tidak menyalahkan masyarakat. Kesenjangan yang terjadi selama ini hanyalah kesalahpahaman informasi jelasnya kepada RADAR.
“Saya ucapkan banyak terima kasih, kepada segenap warga amasyarakat yang telah ikut berpartisipasi karena tanpa dukungan dari warga masyarakat apapun yang kita lakukan akan berakhir sia-sia.” imbuhnya lagi.
Rapat pertemuan sengketa lahan inti IV juga dihadiri oleh muspika dan tokoh masyarakat serta muspida yang diwakili oleh Endeng Suseno, selaku sekda kabupaten Sanggau. Juga aparat keamanan dari pihak kepolisian yang selalu bersiapsiaga menjaga segala kemungkinan yang mungkin saja bisa terjadi. Endeng Suseno selaku sekda juga sesepuh adat dalam pesan singkatnya sangat mengharapkan bahwa permasalahan-permasalahan antara warga dan pihak perusahaan dimasa yang akan datang jangan terjadi lagi.
“Seyogyanya, bila ada keluhan masyarakat pihak perusahaan natinya dapat mengakomondir, sehingga tidak terjadi krisis sosial yang dapat memicu tindakan anarkis, serta menciptakan suasana yang kurang kondusif.” Ujar Endeng Suseno di akhir pembicaraannya. (Sumbar/Urip)