Sebagai wujud dari lmplementasi undang undang No.10 pasal 316 th 2008 tentang pemilu, KPU pusat telah menetapkan 34 partai sebagai partai peserta pemilu yang akan ikut bertarung meramaikan pesta demokrasi tahun 2009 mendatang. Masa kampanye tahun 2009 telah dimulai sejak 12 Juli lalu, dan akan terus berlangsung hingga sembilan bulan mendatang. Masa seperti ini tentu sangat rentan terhadap timbulnya gesekan yang bisa berakibat bentrokan antar masa.
Oleh karena itu KPU dan para pemimpin parpol mendeklarasikan kampanye damai, masa kampanye tentu tidak disia-siakan oleh para elit politik untuk kembali menarik simpati rakyat dengan janji janji manis hingga pesan moral yang mulai dikumandangkan dalam tebar pesona dimana-mana.
Bukan lagi menjadi rahasia, keberadaan partai politik saat ini hanya tinggal nama. Keberadaanya sudah tidak lagi sebagai penyambung lidah rakyat atau penampung aspirasi rakyat.
Parpol sekarang selalu sibuk mengurusi kehidupan partai sendiri, rakyat mulai ditinggalkan dan dilupakan. Karena itu, tidaklah mengherankan apabila akhir akhir ini para tokoh partai politik kerap dirundung dengan berbagai masalah, mulai dari kasus korupsi hingga kasus internal partai.
Alhasil citra partaipun menjadi turun, angka golput semakin tinggi, hal itu tidak lain dikarenakan kepercayaan rakyat terhadap partai sudah semakin luntur.
Rakyat sudah bosan dengan janji janji manis, bagaimana tidak, karena rakyat hanya disambangi sekali dalam waktu lima tahun, itupun hanya berlangsung saat musim kampanye, setelah itu tidak ada kabarnya lagi, entah kabur kemana …? pada ahirnya kekecewaan rakyak memuncak terhadap partai politik.
Memang diakui dan semuanya paham, partai politik adalah sebuah kendaraan untuk menuju kekuasaan, seharusnya dengan memegang kekuasaan itu, para elit politik mesti memanfaatkan partai sebagai media untuk memakmurkan rakyat.
Pada kenyataanya yang terjadi malah sebaliknya, setelah kekuasan dicapai, dengan kekuasaannya mereka memperkaya diri dan kelompoknya. Mereka melupakan apa yang telah dilakukan dulu bahkan demi untuk mengegolkan calon dari partai politik mereka rela blusukan dari pintu ke pintu demi untuk mendapatkan satu lembar foto copoy KTP, setelah itu rakyat dilupakan begitu saja.
Oleh karena itu, perlu kiranya semua partai politik berbenah diri dan memperbaiki kinerjanya sebagai cara untuk menebus dosa kepada rakyat. Ini haruslah dilakukan kalau tidak ingin masyarakat tambah kecewa, sebab masyarakat kini perlu bukti bukanya janji.
Semoga pesta demokrasi yang akan berlangsung nanti menjadi harapan baru bagi segenap masyarakat bangsa Indonesia, sehingga keberadaan partai politik bisa menjadi sandaran baru bagi segenap anak bangsa untuk menyongsong masa depan yang lebih baik.(Redaksi)