SINTANG-RADAR-Dalam konteks kehidupan suatu negara, kawasan perbatasan memiliki kedudukan yang sangat penting. Sebab, perbatasan merupakan wajah kedaulatan dan kehormatan suatu negara terhadap negara lain. Hal ini mendasari pencanangan Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan Kawasan Perbatasan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang.
Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Drs Jannah Lingga, MSi melalui Kabid Fisik dan Prasarana Ir M Murjani, MT mengungkapkan hal tersebut. Secara geografis sebutnya, Kabupaten Sintang merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain. “Ditinjau secara geografis, Sintang merupakan salah satu kabupaten yang berbatasan dengan negara lain, yaitu Malaysia khususnya Negara Bagian Sarawak,” ungkap Murjani.
Menurut Murjani, kondisi tersebut jelas membawa dampak baik bagi sesi ekonomi, sosial dan politik terhadap Kabupaten Sintang pada khususnya dan kehidupan nasional pada umumnya. “Dampak inilah yang perlu kita kelola secara khusus dan fokus dengan pencanangan Renstra Pembangunan Kawasan Perbatasan agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan masyarakat,” imbuhnya.
Dari sisi ekonomi kata Murjani, kawasan perbatasan akan memicu pola hubungan ekonomi yang diwarnai dengan persaingan atau perbedaan ekonomi yang cukup tajam. Sedangkan dari segi sosial, kawasan perbatasan dinilai dapat melahirkan pola interaksi dan perubahan sosial yang tidak menutup kemungkinan akan memunculkan berbagai dampak, baik positif maupun negatif. Sementara dari segi politik, kawasan perbatasan akan berimplikasi pada kedaulatan negara serta harga diri bangsa di mata negara lain. “Pada gilirannya, berbagai konsekuensi ini akan memberikan pemahaman bahwa kawasan perbatasan memiliki kedudukan yang strategis, sehingga memerlukan perhatian khusus dari pemerintah,” timpalnya.
Murjani memaparkan, substansi Renstra yang dicanangkan pihaknya berkaitan dengan konsep-konsep mendasar yang menjadi acuan bagi instrumen yang bersifat teknis operasional guna mengatur dan mengalokasikan sumber daya yang diperlukan dalam pembangunan kawasan perbatasan. “Melalui Renstra diharapkan seluruh program, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik dapat direncanakan dengan baik selama kurun waktu tertentu, dan dapat diukur berdasarkan kriteria dan indikator yang telah dituangkan dalam Renstra yang dimaksud,” tukasnya. (bdu)