PONTIANAK-RADAR-Sebagai bentuk tindak lanjut dari opErasi illegal logging, gebrakan Polda Kalbar tetap tidak ada kompromi terhadap segala bentuk kegiatan pembalakan hutan yang masih dilakukan di wilayah hutan propinsi Kalimantan Barat.
Dilakukanya oprasi illegal logging serta mengurung para pelakunya menginap gratis sebagai penghuni hotel prodio semata mata agar dapat memberikan efek jera terhadap pelakunya. Karena kegiatan pembalakan hutan tanpa izin jelas jelas merupakan kegiatan yang melanggar hukum, sebab di samping dapat menimbulkan kerusakan ekosistem juga sangat merugikan negara karena para pelaku penebangan liar jelas tak pernah memikirkan akan pembayaran pajak. Demikian diungkapkan Lukas, dari LSM peduli lingkungan asset hutan Kalbar.
Menurutnya masih ditemukanya ribuan kubik kayu tanpa dokument dari bebeapa daerah di wilayah polres Ketapang baru baru ini.
“Itu menandakan bahwa kegiatan illegal logging masih tetap saja ada, jadi saya berharap kepada aparat kepolisian serta instasi terkait untuk tetap menindak tegas para pelakunya demi tegaknya supermasi hukum”. Jelasnya berapi-api.
Sementara itu salah seorang yang enggan disebutkan namanya (Indetitsnya ada pada redaksi) mengharapkan jajaran polri Kalbar khususnya pada Kapolda agar memantau kegiatan illegal logging yang ada di sepanjang jalan sungai Ambawang-Tayan, menurutnya di sepanjang jalan ini banyak ditemui tumpukan kayu kayu illegal hasil tebangan liar yang masih dilakukan oleh para cukong nakal.
“ Coba Bapak cek dan foto saja kayu kayu yang ada di sana “. Pintanya kepada Radar.
Menyikapi masalah seputar penanganan segala bentuk illegal logging yang terjadi di Kalimantan Barat memang sangat diharapkan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila melihat atau melakukan kekiatan illegal logging tersebut, agar petugas segera dapat menangkap pelakunya dan kayu sebagai barang bukti. (Rip)