SINATANG-RADAR-Setelah sekian lama menunggu, akhirnya tidak kurang dari 33 ribu Rumah Tangga Sasaran (RTS) warga miskin kabupaten Sintang dapat angin segar. Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan dicairkan. Menurut rencana, pencairan BLT akan dilaksanakan kantor camat Sintang, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Sintang, serta kantor pos Sintang.
Meskipun menggunakan data tahun 2005, masyarakat tak perlu khawatir. Terhitung mulai 23 Juli akan dilakukan verifikasi ulang terhadap data ini dengan melibatkan kelurahan hingga tingkat RT. Dan pendataan ulang ini diharapkan akan selesai sebelum 5 Agustus mendatang. Dalam verifikasi ulang itu, akan diketahui mana masyarakat yang berhak menerima dan mana masyarakat yang tak berhak menerima, sehingga penyaluran dana ini tepat sasaran. Selain itu, verifikasi ulang ini untuk meminimalisir terjadinya bengkakan jumlah penduduk miskin di kecamatan Sintang (mungkin saja dengan adanya BLT ini banyak warga yang mengaku miskin). Mengenai 14 kriteria penerima BLT itu, tak cocok dengan masyarakat Sintang. Dari hasil survei langsung ke lapangan banyak keluarga yang masuk kategori tersebut. Berdasarkan kriteria, yang berhak menerima BLT adalah keluarga yang miskin diantaranya tempat tinggalnya berlantai tanah, kemudian dinding rumah terbuat dari kayu atau bambu dengan harga yang murah, tak miliki sumber penerangan listrik dan berbagai kriteria lain dan keadaan itu harus dilakukan cek kelapangan. Dengna demikian pada tingkat pelaksanaannya tidak akan banyak warga penerima BLT yang salah sasaran.(far/Asnan).