KETAPANG-RADAR-Dimungkinkan karena begitu dekatnya batas waktu penggunaan kartu Akeskin yang dialihkan menjadi kartu Jaminan Kesejahteraan Masyaraka (Jamkesmas) bagi masyarakat yang tidak mampu, pemerintah kabupaten Ketapang melakukan pendistribusian kartu Jamkesmas secara marathon di tiga kecamatan, yaitu Benua Kayong, Matan Hilir Selatan, dan Kendawangan beberapa waktu lalu.Pada setiap penyerahan kartu Jamkesmas ditiap kecamatan dilakukan Asisten II Bidang Pembangunan, Drs. H. Sabran Amin mewakili Bupati Ketapang, H. Morkes Effendi, S.Pd., M.H. Saat penyerahan kartu Jamkesmas di Kendawangan saat tiu dihadiri dan disaksikan Kabag Sosial Setda Ketapang, Drs. H. Mat Noor Hamid, Subbag Media Massa dan Penyaringan Informasi Humas Setda Ketapang, Aspul Anwar, Camat, Kades, BPD, Tokoh Masyarakat, dan para pengguna kartu Jamkesmas.
Sabran Amin, dalam setiap kesempatan penyerahan kartu Jamkesmas mengungkapkan bahwa kartu Jamkesmas merupakan kartu pengganti Akeskin. Dan ini adalah merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan. Program ini dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat yang belum beruntung secara ekonomi. Diingatkan Sabran, agar masyarakat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya fasilitas yang telah diberikan Pemerintah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Gunakan kartu ini sesuai dengan data yang tertera di kartu, dan disimpan sebaik mungkin untuk menghindari kerusakan. Karena kartu ini berlaku untuk jangka waktu yang lama, bila hilang atau rusak, maka proses penggantian memakan waktu yang lama pula,” ingatnya..
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis kartu Jamkesmas kepada para pengguna yang berhak. Pada penyerahan kali ini sekali lagi diingatkan Sabran, agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan identitas pemilik kartu. Sabran memperagakan dengan membacakan identitas yang terdapat di kartu Jamkesmas tersebut.
Sementara Kabag Sosial Setda Kabupaten Ketapang Drs. H. Mat Noor Hamid menambahkan, bahwa batas waktu penggunaan Akeskin dan beralih ke Jamkesmas ditentukan oleh Departemen Kesehatan yaitu awal September. Karenanya dikatakan Mat Noor, mulai September 2008 kartu Akeskin dan Surat Keterangan Tidak Mampu dinyatakan tidak berlaku.
Untuk kuota Jamkesmas dari Departemen Kesehatan untuk Kabupaten Ketapang menurut Mat Noor sebanyak 139.114 Jiwa, yang telah diterbitkan kartu Jamkesmas sebanyak 76.532 Jiwa. Jadi masih kekurangan sebanyak 62.582 jiwa.
“Untuk perkecamatan. Sementara tiga kecamatan yaitu Benua Kayong, dari Depkes kouta yang ada 6.916 jiwa yang telah diterbitkan. Kecamatan Matan Hilir Selatan berdasarkan kouta sebanyak 8.677 jiwa yang telah diterbitkan sebanyak 4.937 jiwa, dan kecamatan Kendawangan sebanyak 12.960 jiwa dan telah diterbitkan sebanyak 4.707 Jiwa”. katanya.
Berdasarkan kekurangan kouta yang ada dan batas waktu yang telah ditentukan Mat Noor meminta agar data-data penerima kartu Jamkesmas segera dimasukkan, untuk selanjutkan diterbitkan kartu jamkesmasnya.
“Tentunya data tersebut harus akurat dan tepat sasaran,” selanya.
Untuk pendistribusian kartu pada kecamatan lain ditambahkan oleh Mat Noor, akan terus dilakukan secara marathon dan diharapkan tuntas pada Agustus ini. Sambil menunggu data baru yang diusulkn oleh kecamatan, agar penerima jamkesmas ini tepat sasaran.
Masih menurut Mat Noor, untuk pendistribusian kartu Jamkesmas akan dilakukan secara berjenjang dari Kabupaten, kecamatan, desa, dusun, RT, begitu juga sebaliknya dalam sistem pendataan dimulai dari tingkat terbawah RT sampat pada tingkat Kabupaten. (alwiadi )