PONTIANAK-RADAR-Sabtu lalu (21/6), petugas gabungan dari polsek Kota Pontianak dan Pol PP Kota Pontianak menggelar razia tditempat-tempat hiburan malam dan rumah kost yang ada di kota Pontianak. Untuk kali ini yang mendapat bagian dirazia adalah tempat hiburan malam Biztro dan rumah-rumah kost di jalan Pancasila dan Gusti Hamzah. Pemerintah dan pihak kepolisian sudah cukup gerah dengan semakin berkembangnya rumah kost yang disalahgunakan oleh beberapa oknum. Tidak sedikit rumah kost di kota ini yang digunakan sebagai tempat berselingkuh atau menyimpan selingkuhan. Melihat fenomena yang berkembang, Kepala Pol PP kota Pontianak bekerjasama dengan pihak kepolisian sektor kota menggelar razia terhadap penyakit masyarakat ini.
Tak pelak puluhan wanita pekerja hiburan malam dan para penghuni kost yang menyalahgunakan tempa kost sebagai tempat kencan atau menyimpan selingkuhan berhasil ditangkap malam itu.
Bahkan ditengarai ada seorang petugas yang ikut terjaring malam itu.
Wartawan Radar yang ikut dalam razia tersebut sempat merekam beberapa kejadian lucu dalam penggerebegan malam itu. Para penghuni kost berlarian tunggang langgang ketika petugas datang menggrebeg. Demikian juga yang terjadi di tempat hiburan malam.
Alhasil puluhan wanita dan pasangan selingkuh yang tertangkap basah berhasil ditangkap dan digiring dibawa ke posko Pol PP untuk didata identitasnya.
Bagi yang tidak memiliki identitas langsung dilakukan sidang di tempat. Tindak pidana ringan ini sudah sering kali digelar oleh aparat kota ini. Namun demikian selalu saja terjadi hal serupoa terus menerus.
“Memang susa, tapi mau apa lagi ini tugas kami. Kami akan selalu melakukan tugas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Untuk itu kami akan selalu melakukan razia seperti ini bila memang mereka (para wanita pekerja di tempat hiburan malam-Red)tidak jera-jera” Jelas salah seorang petugas Pol PP yang sempat dimintai keterangannya.
“Bagi mereka yang memiliki identitas akan kami berikan pengarahan dan pembinaan. Setelah itu mereka akan kami kembalikan kepada aparat di kampung tempat tinggalnya” Jelasnya lagi.
Aparat pemerintah juga meminta kepada para pemilik kost di kota ini bisa mengawasi tempat usahanya agar tidak disalahgunakan. (Yok)