Minggu, 27 April 2008 18:45 WIB
KPK Harus Antisipasi Hilangnya Dokumen di Ruang Kerja Amin Nasution
Reporter : Ita Malau
JAKARTA--Radar-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)diminta mengantisipasi kemungkinan hilangnya dokumen yang berkaitan dengan kasus Al Amin Nur Nasution.
"Kemungkinan itu bisa saja terjadi karena ada beberapa hari lowong sejak kedatangan KPK pertama kali di DPR untuk menggeledah. Kecuali ada kepedulian yang serius dari DPR untuk menghargai proses hukum," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ibrahim Fahmi Badoh, Minggu (27/4).
Ia berharap, selama waktu lowong tersebut DPR secara institusional memiliki pengawasan internal terhadap ruangan-ruangan yang akan di geledah KPK. Bentuk pengawasan itu, imbuh dia, dengan cara menutup ruangan, terutama ruang kerja Al Amin. Dengan demikian, kata dia, niat oknum tertentu untuk memindahkan dokumen bisa diperkecil peluangnya.
"Alasan mereka menolak KPK kan untuk menjaga kerahasiaan politik mereka. Berarti, mereka harus menutup ruangan tersebut sejak Amin ditangkap," tegasnya.
Ia berharap penyelesaian kasus Al Amin dan perjalanan 18 anggota Komisi IV DPR lainnya tidak bernasib sama dengan kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI). "BLBI terkatung-katung karena barang buktinya sudah berpindah duluan" ujarnya.
Namun, ia yakin dengan profesionalisme, KPK mampu mengumpulkan barang bukti sebanyak mungkin untuk menuntaskan kasus tersebut hingga ke pengadilan dan berkekuatan tetap.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan pihaknya akan selalu perpikir positif bahwa DPR memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan kasus Al Amin demi nama baik mereka.
"Kita positive thinking tidak ada dokumen yang dipindahkan dari sana," kata dia. (Dia/OL-06)