Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.



 
IndeksIndeks  PortalPortal  GalleryGallery  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  

 

 Sanski untuk M Iqbal belum Ditentukan

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin



Jumlah posting : 278
Join date : 25.04.08

Sanski untuk M Iqbal belum Ditentukan Empty
PostSubyek: Sanski untuk M Iqbal belum Ditentukan   Sanski untuk M Iqbal belum Ditentukan EmptyThu Sep 18, 2008 9:47 pm

JAKARTA-RADAR-Hasil rapat pleno KPPU yang dipimpin Ketua KPPU Syamsul Maarif belum memutuskan pemberian sanksi terhadap M Iqbal.
"Untuk sementara kita belum menentukan bentuk sanksi karena kita menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Namun untuk kelancaran operasional penanganan perkara yang lain, tugas Pak Iqbal akan ditangani sementara oleh komisioner lain, yaitu Ibu Tri (Anna Maria Trianggraini) dan Pak Beni Pasaribu," ujar Ketua KPPU, Syamsul Maarif, di Kantor KPPU, Rabu (17/9).
Terkait perkembangan kasus Iqbal, Syamsul menyatakan akan mengikuti perkembangan kasus melalui konsultasi dengan tim kuasa hukum Iqbal yang terdiri dari Ida Nuraida, Mukhlas dan Imran. Sementara Iqbal sendiri sudah menunjuk maqdir Ismail sebagai pengacaranya.
"Saya berpendapat tidak ada hal yang mencurigakan dalam pengambilan keputusan kasus Astro yang diputus pada 29 Agustus 2008. Kalaupun kasus Pak Iqbal dikaitkan dengan hal tersebut, biar KPK yang membuktikannya. Kami akan bekerjasama dan menyerahkan sepenuhnya kewenangan penyidikan kepada KPK," ujar Syamsul Maarif kepada RADAR.
Saat ditanyakan mengenai status 2 komisioner lain yang turut menangani kasus Astro, ia menyatakan akan meminta penjelasan lebih lanjut tentang pokok perkara kasus Astro ini kepada Benny Pasaribu dan Anna Maria Trianggraini.
Hingga kini, sudah lebih dari 70 perkara yang pernah ditangani oleh M. Iqbal sejak tahun 2000 silam, dari status invastigator hingga menjadi komisioner. Sebagian besar dari kasus-kasus tersebut terdiri dari kasus merger, akuisisi, dan tender.
Anggota komisioner lainnya, Anna Maria Trianggraini menyatakan tidak melihat adanya keterkaitan vonis kasus astro dengan suap yang diterima Iqbal. "Kami sudah menjalankan semua prosedur secara benar dan terbuka. Mulai dari pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan lanjutan hingga ke tahapan keputusan majelis," ujar Tri, saat ditemui Media Indonesia di ruang kerjanya. Ia juga tidak melihat ada peran mencolok yang dilakukan Iqbal selama proses penyidikan hingga penetapan keputusan.
"Semua proses itu melibatkan penyidik dari lembaga survey independen. Hailnya dilaporkan kepada mejelis dan juga kepada pihak yang berperkara. Pak Iqbal itu malah tidak terlibat saat proses pemeriksaan. Ia baru masuk menggantikan Pak Tresna saat pengambilan keputusan dilakukan. Jadi sesuai kode etik KPPU, kami sama sekali tidak bersentuhan dengan pihak yang berperkara" ujar Tri. Ia juga menyangkal adanya pendekatan dari pihak-pihak yang berperkara saat proses berlangsung.
Terkait pemberian sanksi, Syamsul menyebut sesuai kode etik KPPU ancaman sanksi yang akan diterima Iqbal dari mulai teguran hingga usulan pemecatan kepada Presiden. "Saya tidak tahu kalau dilakukan secara personal. Karena keputusan yang kami keluarkan berdasarkan bukti-bukti yang ada dan pertimbangan untuk melindungi 140 ribu pelanggan PT Direct Vision (Astro Indonesia) dan menjaga iklim bisnis TV berbayar supaya tetap terjangkau dan tidak dimonopoli perusahaan tertentu," papar Tri.
Karena itu ia menyatakan siap untuk menghadap apabila dipanggil KPK terkait perannya dalam vonis Astro. "Di internal KPPU sendiri sudah terbentuk kelompok kerja (pokja) hukum yang menentukan kode etik dimana penyidik tidak boleh bertemu langsung dengan pihak yang berperkara. Inilah yang menjadi dasar kami dalam bekerja," lanjut Tri. (JJ/OL-03)
Kembali Ke Atas Go down
http://radar.newstarforum.com
 
Sanski untuk M Iqbal belum Ditentukan
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Penyebab Kebakaran Kapal Belum Diketahui
» KARTU JAMKESMAS BELUM DIDISTRIBUSIKAN, SKTM MASIH BERLAKU
» Borgol untuk Koruptor
» SBY Dukung Sistem Proporsional untuk Caleg
» Usaha Para Musisi untuk Peduli Lingkungan

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
 :: Politik-
Navigasi: